Pria kelahiran 24 Maret 1054 ini merupakan pengacara, aktor, dan politikus.
Namanya mulai melambung setelah berperan sebagai Poltak, seorang raja minyak dari Medan dalam sinetron Gerhana tahun 1995.
Politikus asal Medan yang juga berkarier sebagai seorang pengacara ini mulai meroket ketika ia menjadi pengacara Akbar Tanjung, yang kala itu merupakan Ketua Umum Partai Golkar.
Pada tahun 2004, Ruhut beralih partai dari Partai Golkar menuju Partai Demokrat (PD).
Ruhut Sitompul terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk dapil Sumatera Utara pada Pemilu 2009.
Baca: Inilah Meme yang Bikin Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya hingga Trending Twitter
Baca: Ruhut Sitompul Ngaku Nangis Lihat 2 Kubu Demokrat Bertikai: Sedih Lihat Moeldoko Dituduh Macam-macam
Setelah itu, Ruhut kembali mencalonkan diri kembali dan sukses menjadi sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya.
Pada tahun 2016, Ruhut mengundurkan diri dari DPR RI dan keluar dari Partai Demokrat.
Saat ini Ruhut Sitompul tercatat sebagai kader PDI-P.
Dia merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Ayah Ruhut bernama Humala Sitompul, sedangkan ibunya bernama Surtani Panggabean.
Ruhut Sitompul mempunyai istri yang bernama Diana Leovita.
Pasangan yang berjarak usia sekitar 27 tahun ini menikah pada tahun 2008.
Dari hasil pernikahan tersebut, Ruhut dan Diana dikaruniai dua orang anak, Sarah Suci Alicia dan Owen Caprio.
Sebelum menikah dengan Diana, Ruhut pernah menjalin asmara dengan Anna Rudhiantiani Legawati dan memiliki seorang anak bernama Christian Husein Sitompul.
Ruhut Sitompul menganut agama Kristen.
Ruhut Sitompul mengenyam pendidikan di SMP Immanuel dan SMA WU Yosua Bersubsidi.
Setelah itu, Ruhut melanjutkan studinya di Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung.
Ruhut Sitompul lulus dari FH Unpad pada tahun 1979.
Sejak dulu, Ruhut Sitompul sudah dikenal sebagai sosok yang penuh kontroversi.
Bahkan, sebelum menjadi anggota Dewan, Ruhut sudah mengundang banyak polemik, mulai dari kasus perselingkuhan sampai dengan isu rasisme.
Tahun 2022, Ruhut Sitompul dilaporkan kepada polisi buntut unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua.
Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA.
Dia dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu.
Baru-baru ini jagat media sosial Twitter digegerkan dengan unggahan tak sopan milik politikus Ruhut Sitompul.
Hingga saat ini #TangkapRuhutSitompul masih menjadi trending twitter hingga 15.2 ribu tweet, Jumat (13/5/2022).
Postingan Ruhut Sitompul ini berisikan foto editan Anies mengenakan pakaian adat Papua.
Bahkan politikus kontroversional ini juga emmbubuhkan keterangan foto ‘Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh’.
Sontak saja, Ruhut Sitompul langsung panen hujatan dari warganet.
Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melayangkan laporan untuk Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya.
Baca: Ruhut Sitompul
Baca: Ruhut Sitompul Ngaku Nangis Lihat 2 Kubu Demokrat Bertikai: Sedih Lihat Moeldoko Dituduh Macam-macam
Ruhut dilaporkan karena dinilai sudah melecehkan kebudayaan dan identitas suku di Papua, terkhusus Suku Dani.
Postingan Ruhut Sitompul ini juga telah menimbulkan isu SARA.
Laporan tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Riserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Adanya laporan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Kamis (12/5/2022).
"Iya ada-ada laporannya di kami," kata Zulpan, seperti dilansir dari Wartakota.
Hingga saat ini laporan tersebut masih dipelajari.
"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," imbuhnya.
Laporan yang dilayangkan tersebut menuliskan Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Laporan ini terdaftar dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Cuitan Ruhut Sitompul yang viral ini juga mendapatkan respon dari Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad.
Bamus Betawi akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki motif dibalik kasus penyebaran kabar hoaks yang dilakukan oleh Ruhut.
Dia mengaku khawatir, bila kasus Ruhut ini tidak diproses hukum, nantinya akan muncul lagi meme lain bernada menghina terhadap pejabat publik lainnya.
“Kami yakin pihak kepolisian akan segera memprosesnya,” imbuhnya.
Riano tak terima lantaran cuitan Ruhut ini bahkan ikut menyeret nama Suku Betawi.
Ditambah orang Betawi, lanjut Riano, tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba, Kamis (12/5/2022) malam.
Perbuatan politikus kontroversial ini juga sangat disayangkan.
Riano menilai lantaran cuitan Ruhut Sitompul seakan-akan mengadu domba antar suku Bangsa Indonesia.
“Karena itu, kami warga Betawi meminta saudara Ruhut meminta maaf kepada masyarakat Betawi, karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks,” kata Riano.
Ulah mantan politikus Demokrat yang menyerang Gubernur Anies Baswedan dengan foto editan ini juga mengundang pertanyaan.
“Sebagai politisi senior, Ruhut punya akses yang sangat luas untuk mengecek dulu apakah foto yang dipostingnya itu hasil editan atau benar-benar foto asli,” papar dia.
Riano mengutarakan, atau mungkin Ruhut memang sengaja untuk menyudutkan Anies Baswedan.
“Atau kecuali Ruhut memang sengaja ingin membingkai atau menyudutkan Anies,” ujar Riano yang juga menjadi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul Cuitan Ruhut Sitompul Berbuntut Panjang, Setelah Orang Papua Gusar, Giliran Suku Betawi