Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Briptu Hasbudi adalah seorang polisi yang menjadi anggota Ditpolair Polda Kalimantan Utara.
Hasbudi lahir di Kalimantan Utara pada tahun 1993. (1)
Dia dilaporkan memiliki kekayaan dan aset yang banyak, seperti mobil Fortuner hingga belasan speedboat.
Namanya mulai dikenal setelah tersandung kasus tambang emas dan bisnis pakaian ilegal.
Baca: Brigjen TNI Endro Satoto
Kehidupan Pribadi
Ia lulusan Akademi Polisi.
Hasbudi menganut agama Islam.
Ia ditinggalkan sang ayah pada 22 Februari 2016. (1)
Baca: Brigjen TNI Arif Hartoto
Karier
Briptu Hasbudi sudah mulai bergabung di dalam kepolisian dan menjalani proses pendidikan pada tahun 2013. (1)
Sebelum berpangkat Briptu, Hasbudi berpangkat Brigadir Polisi Dua Polri (Bripda).
Sebelumnya, Hasbudi menjabat sebagai Satintelkam di Polres Bulungan.
Saat ini Briptu Hasbudi menjabat sebagai anggota Ditpolair Polda Kaltara.
Dalam kegiatan tugas pada kepolisian tahun 2017, ia aktif membagikan kegiatannya melaksanakan patroli di Perairan Kaltara melalui media sosial pribadinya. (2)
Baca: Brigjen TNI Andrey Satwika Yogaswara
Berita Terbaru
Nama Briptu Hasbudi menjadi sorotan karena memiliki tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Di pun ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan tambang emas ilegal.
Ia dijerat dengan pasal 112 Juncto Pasal 51 ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 ayat (2) Halaman 287.
Serta Pasal 2 ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang dilarang impor dan Pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, Hasbudi diduga memiliki bisnis pakaian ilegal yang memasukkan sejumlah pakaian ke dalam 17 kontainer di Pelabuhan Malundung, Tarakan, Kaltara.
Bisnis pakaian ilegal tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pengiriman narkoba.(2)