Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada bulan Mei 2022, bansos PKH memasuki tahap ke-2.
Bansos PKH dapat dicairkan melalui e-warong atau ATM bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk mengecek daftar bantuan PKH dapat melalui website di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan ini diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran seperti berikut:
- Tahap 1 (Januari, Februari, Maret);
- Tahap 2 (April, Mei, Juni);
- Tahap 3 (Juli, Agustus, September);
- Tahap 4 (Oktober, November, Desember).
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Lalu, masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol cari data
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Nantinya penerima PKH akan mendapat informasi kapan bansos PKH disalurkan.
Setelah itu, penerima hanya perlu datang ke ATM bank Himbara untuk melakukan penarikan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Baca: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Bulan Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id