Link dan Syarat Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2022.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah kembali membuka program pelatihan Kartu Prakerja gelombang 28 pada tahun 2022.

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja ini disampaikan melalui unggahan akun @prakerja.go.id.

Sebagai tambahan informasi, Kartu Prakerja Gelombang 28 sudah dibuka sejak Senin, 9 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kartu Prakerja di akun Instagram mereka.

"Gelombang 28 yuk dibuka yuk!", tulis akun @prakerja.go.id, Senin (9/5/2022).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 masih dibuka hingga saat ini.

Pendaftaran melalui situs resmi www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.

Baca: Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di Laman prakerja.go.id

Baca: Sudah Dibuka, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27 di prakerja.go.id

Peserta Kartu Prakerja yang sudah melakukan pendaftaran akun dapat langsung menuju dashboard Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".

Jika Anda belum melakukan pendaftaran, segera lakukan pendaftaran serta simak persyaratannya.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

6. Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

7. Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

- Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer