Meskipun kasus harian covid-19 saat ini rendah, Presiden berpendapat, kehati-hatian dan kewaspadaan harus diterapkan karena kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini masih 6.192 kasus.
“Saya ingin kita semua tetap konsentrasi pada masalah yang berkaitan dengan pandemi dan juga berkaitan dengan gejolak ekonomi global yang sampai saat ini belum berhenti belum selesai dan itu menimbulkan ketidakpastian pada ekonomi semua negara,” ungkap Jokowi dalam sidang Kabinet Paripurna, Senin, (9/5/2022).
Presiden asal Solo ini juga meminta PPKM terus dilanjutkan.
Dia juga menjelaskan terkait kebijakan PPKM dan alasan terus dilanjutkannya sistem ini untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu ini sudah berhenti atau masih diteruskan, masih diteruskan,” kata Jokowi.
Baca: PPKM Diperpanjang 10-23 Mei 2022, Berikut Daftar Lengkap Wilayah Level 1-3 Seluruh Indonesia
Baca: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berikut 11 Daerah yang Berstatus Level 1
“Jadi, tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap lanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid-19 ini 100 persen bisa kita kendalikan,’ imbuhnya.
Sebagai informasi, PPKM mendatang, tidak ada lagi daerah yang berstatus level 4.
Sementara, yang berada di level 3 sebanyak 22 kabupaten/kota.
Lalu, 276 kabupaten/kota berstatus level 2, dan 88 kabupaten/kota berada di level 1.
Situasi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2022), seperti dilansir dari Kompas.com.
Perbaikan situasi ini ditandai dengan rendahnya angka reproduksi efektif (R) Covid-19 nasional di bawah 1, tepatnya 0,997.
Kendati demikian, angka reproduksi nasional di Sumatera masih mencapai 1. Lalu Papua (0,99), Maluku (0,97), Kalimantan (0,99), Nusa Tenggara (0,99), dan Sulawesi (0,98).
"Artinya, di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," papar Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali itu.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di seluruh daerah di Indonesia, selama 2 pekan, yakni 10-23 Mei 2022.
Dalam penerapan PPKM kali ini, tidak ada daerah yang masuk ke level 4.
Pemerintah mengeklaim situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Maka, secara bertahap PPKM akan dilonggarkan.
Baca: Epidemiolog UI Usul Pemerintah Hentikan Kebijakan PPKM
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Maret, 55 Kabupaten/Kota Berstatus Level 2 Termasuk Jabodetabek
"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (9/5/2022), dikutip dari Kompas.com.