Sosok Istri Dika Eka yang Viral Injak Al Quran, Alasan Upload Untuk Takuti Suami yang Jarang Pulang

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pria menginjak Al Quran memberikan ucapan permintaan maaf

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah sosok istri istri pengunggah video suami yang viral setelah meninjak Al Quran beredar di internet.

Istri dari pria bernama Dika Eka yang viral menginjak Al Quran ini adalah IS (24).

Diketahui, alasan IS mengunggah video suaminya menginjak Al Quran ini untuk menakut-nakuti suaminya yang jarang pulang.

Bahkan diketahui, video penistaan ini disebut-sebut dibuat dua tahun lalu secara sengaja dipaksa oleh istri Cepdika Eka Rismana.

Lalu IS memindahkan video tersebut di handphone miliknya, seperti dikutip dari Tribun Cirebon.

Baca: Pemuda Lakukan Vandalisme dan Robek Al Quran di Mushala Tangerang, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Baca: Lempar Al Quran saat Dituduh Laporkan Perjudian, Wanita asal Makassar Jadi Tersangka Penistaan Agama

Lantas ia dibuat ketakutan usai video suaminya menistakan Al Quran viral di media sosial.

Ia takut lantaran mendapatkan banyak kecaman dan video tersebut ternyata juga sempat dihapus.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin,  Jumat (6/5/2022).

Saat kedua pelaku suami istri kasus penginjakan Alquran dihadirkan dalam konferensi pers. (Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah)

"Video tersebut dibuat tahun 2020 lalu. Kemudian disimpan dalam handphone miliknya,"papar Zainal.

"Saat terjadi konflik keluarga, sang istri kesal akhirnya diupload di media sosial oleh istrinya di akun suaminya, karena SL memiliki akses akunnya," 

"Akhinya video viral. Kemudian kita lakukan penyelidikan sehingga pelaku kita temukan dan ditangkap di Warungkiara Kabupaten Sukabumi saat akan berlibur ke Palabuhanratu,"imbuh dia.

IS dan Dika Eka terjerat pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca: Muhammad Kece Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Penistaan Agama

Baca: Setelah Ramai #TangkapJosephSuryadi, Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Bahkan mereka juga dikenakan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Saat ini kedua pelaku telah kami tahan dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," lanjut Zainal.

Sebelumnya telah diberitakan Video penistaan tersebut diunggah oleh satu akun Facebook dengan durasi 14 detik.

Video viral tersebut merekam seorang pria berambut dicat blonde di bagian atas dan berkumis tipis.

Dia terlihat mengenakan kaos biru dongker dengan celana jeans warna senada.

Bahkan pria yang tinggal di Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini dengan lantang menyebutkan namanya, Dika Eka, dalam video tersebut.

Dika Eka, pemuda asal Sukabumi injak Al Quran yang viral di media sosial. (Istimewa (video viral))

Dika Eka terlihat membawa Al Quran dan sembari membukanya.

Bersamaan dengan menatap ke arah kamera, pria ini berbicara mengucapkan kata tantangan untuk umat Muslim.

Rupanya ia membuka halaman Al Quran kemudian menginjak Al Quran tersebut sembari menantang.

“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” ucapnya sembari menginjakkan kaki kananya di atas Al Quran.

Tak butuh waktu lama pria yang mengaku bernama Dika Eka ini langsung panen hujatan netizen.

Hingga saat ini penulis masih menunggu konfirmasi adanya laporan kejadian video viral pemuda menginjak Al Quran tersebut.

(TRIBUNCIREBON/TRIBUNJABAR/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Istri Ketakutan Usai Upload Video Suami Injak Alquran Viral karena Dihujat Netizen, Ini Tujuannya



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer