Konsep ini dibuat agar setiap siswa bisa mendalami minat dan bakat masing-masing.
Pengembangan karakter dan peningkatan kompetensi siswa tetap berdasarkan nilai luhur Pancasila dengan lebih mengedepankan penguatan profil pelajar berwawasan Pancasila.
Kurikulum ini masih bersifat opsional dan tidak mengikat.
Namun, Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi telah membuka pendaftaran bagi sekolah yang ingin mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Berikut langkah atau cara daftar kurikulum merdeka 2022:
Kunjungi laman https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id
Pastikan membaca dan mempelajari semua informasi tentang kurikulum merdeka.
Pilih menu "daftar" pada pojok kanan atas, banner bagian atas, tengah, atau akhir.
Login Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan atau SIMPKB bagi kepala sekolah dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi kepala madrasah.
Setelah login, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan sekolah, yaitu:Klik "mulai" pada langkah 1 lalu checklist.
Klik "ikuti pembelajaran", akan ada dua video penjelasan terkait kurikulum merdeka dan diharuskan menjawab beberapa pertanyaan terkait isi video tersebut.
Setelah selesai menyaksikan video, klik "mark complete" untuk menyelesaikan dan maju ke tahap selanjutnya.
Klik "kembali ke SIM Guru Belajar".
Klik "isi kuesioner".
Baca: Nadiem Makarim
Baca: Nadiem Umumkan Kurikulum Merdeka untuk Siswa, Tegaskan Tak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS & Bahasa
Untuk sekolah swasta, berikut langkah tambahan yang harus diikuti:
Unduh template surat izin yayasan.
Lengkapi isian yang tersedia.
Tanda tangan pada surat izin tersebut.
Unggah kembali dalam format PDF.
Isi kuesioner hingga selesai.
Pada laman akhir akan ditampilkan hasil dari pengisian kuesioner yang dapat diunduh dalam format PDF.
Pada laman hasil akan ditampilkan rekomendasi khusus yang bisa diikuti.