Info tersebut disampaikan langsung oleh PT Jasa Marga melalui akun Twitter resminya pada Sabtu pagi.
"06.06 WIB #Jalan_Layang_MBZ Lalu lintas Jalan Layang MBZ dari Cawang dan Jatiasih arah Cikampek dibuka normal kembali," demikian bunyi twit @PTJASAMARGA, Sabtu pagi.
Dikutip dari Kompas.com, penutupan sementara Jalan Tol Layang MBZ dikarenakan arus lalu lintas yang terlampau padat.
Tak hanya itu, penutupan Jalan Tol Layang MBZ juga bertujuan agar kendaraan pemudik dapat diarahkan untuk mengisi jalur arah Jakarta di Tol Jakarta-Cikampek saat sistem "one way" dan ganjil genap di tol diterapkan.
Baca: Mudik Lebaran 2022, Menhub Bakal Tindak Tegas PO Bus yang Naikkan Tarif
Baca: Tol Cipularang Macet Total akibat One Way di Tol Jakarta-Cikampek
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengungkapkan pihak kepolisian akan melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil serta genap di gerbang tol.
"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," terang Sambodo, Rabu (27/4/2022).
Kata Sambodo, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya penerapan ganjil genap dan filterisasi kendaraan akan dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yaitu:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
Baca: Jadwal One Way & Ganjil Genap di Jalan Tol selama Mudik Lebaran 2022
Baca: Mulai Hari Ini, Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek Berubah Nama Jadi Layang Mohamed Bin Zayed
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Sedangkan, peraturan ganjil genap dan "one way" di jalan tol dimulai pada 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.
"One Way" di jalan tol saat arus mudik diberlakukan hanya di jam-jam tertentu saja, mulai dari Tol Cikampek Km 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Sehingga, kendaraan dengan nomor polisi berakhirkan ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil.
Khusus untuk kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
Baca lengkap soal info mudik di sini