Sidang yang akan dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag tersebut akan didahului proses pengamatan hilal atau rukyatul hilal di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H akan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag akan mempresentasikan posisi hilal bulan Syawal secara hisab.
Lalu dilanjutkan dengan laporan rukyat atau pengamatan visibilitas hilal dari seluruh Indonesia.
Baca: Kemenag Sebut Hilal 1 Syawal Akan Terlihat pada Minggu 1 Mei 2022
Baca: Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2022 Jatuh pada 2 Mei atau 3 Mei? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
Hasil hisab dan rukyat itu kemudian dimusyawarahkan dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1443 H atau Idul Fitri 2022.
“Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H,” beber Kamaruddin, dilansir dari laman Kemenag.
Dikutip dari unggahan Instagram Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, @bimasislam, sidang isbat rencananya berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Berikut agenda sidang isbat 1 Syawal 1443 H:
- Pukul 17.00 WIB: Seminar posisi hilal
- Pukul 18.00 WIB: Sidang isbat diawali shalat maghrib (tertutup untuk umum)
- Pukul 19.15 WIB: Konferensi pers penetapan 1 Syawal 1443 H
Baca: Hasil Sidang Isbat: Hilal Belum Terlihat, Awal Ramadan Jatuh pada 3 April 2022
Baca: Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenag Penentuan Awal Ramadhan 1443 H, Dilaksanakan Petang Ini
Meski sidang isbat digelar secara tertutup, namun hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers yang ditayangkan secara langsung.
Berikut link streaming sidang isbat Idul Fitri 2022:
Menurut Kamaruddin, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat mendatang sudah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imnakur rukyat dianggap memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria itu merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan serta kritik.
Baca lengkap soal sidang isbat di sini