Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, sebenarnya fasilitas penyeberangan yang terdiri dari dermaga dan kapal siap melayani penyeberangan masyarakat.
Kendati demikian, tingginya volume lalu lintas di area sekitar pelabuhan membuat kepadatan dan kemacetan menjadi tak terhindarkan.
Berdasarkan hasil tinjauan, terdapat sejumlah permasalahan yang mengakibatkan kendaraan menumpuk di wilayah Pelabuhan Merak.
Pertama, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui bahwa pembelian tiket kapal sudah tidak bisa lagi dilakukan secara langsung atau go show.
Baca: Arus Mudik: Macet Sejak Gerbang Tol Cikampek Utama 1, Arus Contraflow Cikopo-Palimanan Tak Bergerak
Seperti diketahui, pembelian tiket kapal penyeberangan dapat dilakukan melalui aplikasi Ferizy yang dikembangkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
"Sekarang tidak ada lagi (beli tiket langsung). Namun, di sekitar dermaga ada beberapa agen kalau belum melakukan pemesanan melalui aplikasi Ferizy," ujar Budi, dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/4/2022).
Budi menyebutkan, masih banyak calon penumpang kapal penyeberangan yang datang lebih cepat dari jadwal keberangkatannya.
Hal itulah yang kemudian menyebabkan adanya penumpukan di wilayah sekitar dermaga penyeberangan Pelabuhan Merak.
"Katakan waktu keberangkatan jam 10 malam, tapi yang bersangkutan datangnya sudah jauh dari jam 2 siang. Ini artinya kendaraan-kendaraan akan memenuhi buffer zone, tempat parkir di sekitar dermaga," tutur Budi, mengutip Kompas.com.
Baca: Tips Aman Berkendara Sepeda Motor Saat Mudik Lebaran
Adapun, volume lalu lintas tujuan Pelabuhan Merak juga mengalami peningkatan signifikan, mengingat saat ini sudah termasuk ke dalam periode puncak mudik Lebaran.
Merespon hal itu, Budi menyebut salah satu langkah yang diambil Kemenhub bersama pihak terkait yakni dnegan menambah jumlah dermaga guna menguari kepadatan di Pelabuhan Merak.
"Dua dermaga (tambahan) sudah bisa digunakan untuk tambahan mengurai kemaceta yang ada di dermaga PT ASDP," ucap Budi.
Baca: Mudik Lebaran, Pengemudi Bus Tidak Sehat Dilarang Berangkat, PO Bus Wajib Kenakan Tarif Wajar
Baca selengkapnya terkait mudik Lebaran 2022 di sini