BSU Rp1 Juta untuk Pekerja Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BLT untuk karyawan swasta

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja/buruh kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini.

Sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh akan mendapatkan uang tunai senilai Rp1 juta.

BSU 2022 sementara diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Mengutip Tribunnews.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah berujar pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun pada program ini.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (06/04/2022).

Mengenai pencairan BSU 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan pengumuman subsidi upah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya dalam Keterangan Pers Terbatas Evaluasi PPKM melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).

Hingga saat ini, Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Baca: Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Apakah Anda Termasuk Kriteria Penerimanya?

Baca: Sudah Cair! Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022:

1. Melalui laman kemnaker.go.id

- Akses laman kemnaker.go.id atau klik di sini

- Apabila Anda belum memiliki akun maka Daftar Akun terlebih dahulu

- Setelah itu klik Login

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

- Cek Pemberitahuan, maka Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak.

2. Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Login di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

- Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

- Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

- Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

- Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

3. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

- Masukkan nomor KTP-mu;

- Masukkan nama lengkap;

- Masukkan tanggal lahir;

- Kemudian, klik I'm Not A Robot;

- Klik Lanjutkan;

- Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Apabila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer