Dikutip TribunnewsWiki dari Al Jazeera, pria keturunan India-Malaysia itu dieksekusi dengan cara digantung pada Rabu, 27 April 2022, pagi.
Kasusnya tersebut sempat menarik perhatian global.
Nagaenthran ditangkap setelah polisi menemukan seikat heroin seberat 42,7 gram yang diikatkan pada pahanya.
Navin Kumar, saudara laki-laki Nagaenthran, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia di mana pemakaman akan diadakan di kota utara Ipoh.
Eksekusi warga Malaysia itu dilakukan setelah Pengadilan Banding segera menolak upaya sang ibu untuk menghentikan eksekusi putranya.
Para hakim mengatakan pembelaannya pada menit-menit terakhir itu "menjengkelkan".
Bulan lalu, pengadilan menyebut upaya hukum untuk menyelamatkan nyawa Naga sebagai “penyalahgunaan terang-terangan dan mengerikan” dari proses hukum, dan bahwa “tidak pantas untuk terlibat atau mendorong upaya terakhir” untuk menunda atau menghentikan eksekusi.
Baca: Kim Jong Un Ancam Eksekusi Mati Warganya yang Tonton K-Pop, Hukuman Paling Ringan Penjara 15 Tahun
Kasus Nagaenthran telah menarik perhatian global terhadap penggunaan hukuman mati yang terus berlanjut di Singapura, khususnya dalam kasus perdagangan narkoba, dan memicu perdebatan baru di negara kota itu sendiri.
M. Ravi, seorang pengacara yang sebelumnya mewakili Nagaenthran, mengungkapkan kesedihannya atas eksekusi hari Rabu di Twitter.
"Om Shanti, semoga jiwamu beristirahat dalam damai." kata Ravi.
"Kamu mungkin menghancurkan kami, tetapi tidak mengalahkan kami. Perjuangan kami melawan hukuman mati terus berlanjut," imbuhnya.
Pada hari Senin, beberapa ratus orang menunjukkan penentangan mereka terhadap hukuman mati, berkumpul di Taman Hong Lim, sebidang tanah kecil di pusat kota yang merupakan satu-satunya tempat di mana pemerintah Singapura mengizinkan pertemuan umum.
Baca: Polisi Temukan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh, 62.800 Pohon Ganja Langsung Dimusnahkan
Ada juga protes kecil di luar Kedutaan Besar Singapura di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur.
Pemerintah Malaysia, pakar PBB, Uni Eropa, kelompok masyarakat sipil dan selebritas termasuk pengusaha Inggris Richard Branson, juga menyerukan agar nyawa Naga diselamatkan.
"Penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional," tulis Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dalam sebuah pernyataan yang menyerukan Singapura untuk menghentikan eksekusi Naga.
"Negara-negara yang belum menghapus hukuman mati hanya dapat menjatuhkannya untuk “kejahatan paling serius”, yang ditafsirkan sebagai kejahatan yang sangat berat yang melibatkan pembunuhan yang disengaja."
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini