Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Iya benar, kalau tidak salah Daniel ya. Daniel Abe. Iya (ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022), dikutip Kompas.com.
Daniel Abe merupakan salah seorang terseangka yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan.
Whisnu menjelaskan, Daniel Abe diamankan pada Minggu (24/4/2022) malam, dan kini tengah dibawa ke Bareskrim Polri.
"Kemarin minggu malam ya (Daniel Abe ditangkap)," pungkasnya.
Baca: Bareskrim Tak Sita Honor Rossa dari DNA Pro : Tak Ada Niat Jahat
Baca: DJ Una Sempat Dijanjikan 6 Mobil oleh Petinggi DNA Pro jika Penuhi Target, Kini Rugi Rp920 Juta
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Akademi.
Dari total 12 tersangka, kini delapan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Sementara sisanya, masuk DPO atau buron.
Dua buron diduga masih berada di luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe).
Polisi saat ini telah menerbitkan red notice terhadap kedua tersangka itu.
"Sudah diajukan ke Div Hubinter untuk red notice," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Adapun red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di semua negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.
Para tersangka yang kabur itu diduga pergi ke negara Turki. "Iya (Diduga ke Turki)", ujarnya.
Baca: Daniel Abe Bos DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta
Baca: Diperiksa Kasus DNA Pro, Yosi Project Pop Akui Tertipu Diajak Kerja Sama oleh Perusahaan Bermasalah
Baca selengkapnya terkait DNA Pro di sini