Ibu di Mataram Nekat Curi Ponsel Anak Kandungnya untuk Bayar Utang, Kini Dilaporkan ke Polisi

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AL (68) asal Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menejaskan kronologi saat mencuri ponsel anak kandungnya, Senin (25/4/2022).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ibu berinisial AL (68) asal Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri lantaran mencuri hape miliknya.

Rupanya, AL diketahui bekerja di rumah anak kandungnya S (44) sebagai seorang pembantu.

AL bekerja di rumah sang anak sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak S.

Akan tetapi, menurut informasi dari penyidik, AL mengaku tak pernah diberi uang oleh sang anak.

Oleh sebab itu, AL pun nekat mencuri ponsel milik anak kandungnya untuk membayar utang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Sandubaya kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Ilustrasi hanphone milik sang anak dicuri ibu kandung (Tribunjualbeli.com)

Baca: Tiga Petugas Keamanan Ditangkap terkait Kasus Pencurian Suku Cadang Tim Balap di MotoGP Malaysia

"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," ujar Kompol Nasrullah.

Pelaku saat itu mencuri ponsel sang anak dengan cara masuk ke dalam kamar yang kala itu tidak terkunci.

Kemudian, ponsel milik S yang berada di tempat tidur dibawa kabur oleh AL.

Sebenarnya, insiden pencurian itu berlangsung pada Desember tahun lalu.

S melaporkan kepada Polisi bahwa ia telah kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Baca: Viral Video Aksi Pencurian Laptop Penumpang di dalam KRL, Pelaku Diburu

Usai diselediki, hilangnya ponsel tersebut mengarah ke AL dan ia mengakuinya.

Nasrullah menyebut, AL aiwalnya disangkakan pasal 362 KUHP. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka sangkaannya berubah ke pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga.

Akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan dengan jalan Restorative Justice (RJ).

Baca: Dua Begal Lakukan Pencurian di BP Peliung OKU Timur, Satu Tersangka Ditembak Polisi hingga Tewas

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait kasus pencurian di sini



Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer