UM-PTKIN merupakan proses seleksi masuk UIN, IAIN, STAIN, dan PTN yang memiliki Izin Program Studi dibawah Koordinasi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia di seluruh Indonesia.
Seleksi tersebut menggunakan ujian tertulis dan dilaksanakan secara bersama berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Bagi calon peserta yang berminat untuk mendaftar UM-PTKIN dapat mengakses laman www.um-ptkin.ac.id.
1. Calon peserta merupakan lulusan dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022.
2. Calon peserta merupakan lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki Ijazah.
Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.
3. Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
- Tes Kemampuan Dasar: TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al-Quran);
- Tes Kemampuan Bidang IPA;
- Tes Kemampuan Bidang IPS.
5. Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS;
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi;
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan;
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia.
6. Ujian hanya terdiri daru satu tipe ujian, yakni:
Sistem Seleksi Elektronik (SSE) merupakan ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.