Organisasi-organisasi sipil itu yakni Sawit Watch, eLSAM, HuMA, PILNET, WALHI, dan Greenpeace Indonesia.
Mereka mendesak pemerintah menanggulangi persoalan ini dan mencegahnya terulang di masa depan.
Pihak yang mendapatkan somasi adalah Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kami meminta untuk segera memenuhi permintaan kami paling lama 14 hari sejak surat ini kami sampaikan," ujar Deputi Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, kepada wartawan seusai menyerahkan somasi ke Kementerian Perdagangan, Jumat (22/4/2022).
Mereka mendorong agar pemerintah segera memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri ketimbang ekspor.
Kemudian menetapkan harga eceran tertinggi (HET) terhadap produk minyak goreng di tingkat peritel.
"Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," ujar Rambo.
"Dampak dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi di seluruh Indonesia juga sudah merenggut korban jiwa, di antaranya karena mengantri berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng," jelasnya.
Baca: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Terkejut dan Prihatin
Baca: Megawati Bingung karena Ibu-Ibu Beli Baju Lebaran, tapi Sempat Antre Minyak Goreng: Perlu Diteliti
Mereka juga meminta Presiden Jokowi dan Menperin Agus Gumiwang serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha segera mengevaluasi struktur industri minyak goreng Indonesia.
Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi struktur pasar yang terkonsentrasi seperti saat ini agar pasar persaingan sehat bisa terwujud.
Apabila selama 14 hari somasi ini tidak diindahkan, organisasi-organisasi sipil siap membawanya ke meja hijau.
"Kalau keberatan tak dipenuhi, kami akan berencana ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," ungkap anggota Public Interest Lawyers Network (PILNET) Judianto Simanjuntak dalam kesempatan yang sama.