Pada bulan ini, penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-2.
Bansos PKH tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apabila Anda termasuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka dipastikan akan mendapat bansos.
Untuk mengecek daftar bantuan PKH dapat melalui website DTKS di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH dapat dicairkan melalui e-warong atau melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
• Tahap I: Januari, Februari, Maret;
• Tahap II: April, Mei, Juni;
• Tahap III: Juli, Agustus, September;
• Tahap IV: Oktober, November, Desember.
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Lalu, masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol cari data
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Nantinya penerima PKH akan mendapat informasi kapan bansos PKH disalurkan.