TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk para pekerja kembali disalurkan pada tahun ini.
BSU Rp 1 juta tersebut menyasar kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu.
Pada program BSU 2022 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 8,8 triliun.
Mengutip Tribunnews.com, pemberian BSU kepada pekerja tersebut bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran penerimanya serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Selain itu, BSU diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.
Kriteria Penerima BSU Tahun 2022
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang dirancang oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2022:
- Login di laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Baca: Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Cair Bulan April 2022
Baca: Link dan Cara Cek Penerima BSU 2022 bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)