Saat ini, ZI telah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan tersebut.
Polisi pun menyebutkan bahwa motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh motif asmara.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono mengatakan bahwa pelaku cemburu melihat anak angkatnya dekat dengan korban.
"Karena pelaku ternyata juga suka dengan korban yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri," kata Lintar kepada wartawan, Senin (18/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lintar menjelaskan bahwa perasaan pelaku kepada anak tirinya sempat diungkapkan pelaku kepada salah satu temannya yang sudah diperiksa sebagai saksi.
Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut.
"Namun oleh temannya dilarang," kata Lintar.
Baca: Ibu Terduga Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Rekonstruksi Sang Anak
Baca: Hamil di Luar Nikah dan Hubungan Tak direstui, Dokter Muda Nekat Bakar Bengkel Kekasihnya
Lantaran cemburu pada pacar anaknya, ZI pun merencanakan aksi pembunuhan ini.
Jenazah Bagus ditemukan warga di wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 12 April 2022 atau 5 hari setelah pembunuhan.
ZI saat ini masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan dokter muda UB itu.
"Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini," kata Lintar.
Akibat perbuatannya, ZI dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini