Puan Minta Pemerintah Buktikan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi: Ini Menyangkut Kepercayaan Publik

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Minta Pemerintah Buktikan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi: Ini Menyangkut Kepercayaan Publik

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk memberikan pembuktian bahwa aplikasi layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dari para penggunanya.

Hal ini menyusul adanya tudingan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang menduga PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privacy dan aman digunakan oleh masyarakat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022), dikutip dari Tribunnews.

Menurut Puan, tudingan dari AS itu harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari pemerintah.

"Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur," kata dia.

Mantan Menko PMK tersebut menilai bahwa aplikasi layanan PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kendati begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 menjadi bias," ujar Puan.

Aplikasi PeduliLindungi yang dirilis oleh pemerintah sebagai terobosan untuk ketahui penyebaran Covid-19 di Indonesia bisa di-download di Google Play Store dan App Store. (Istimewa)


Baca: Puan Maharani Nakshatra Kusyala

Baca: PeduliLindungi (Aplikasi)

Politikus PDIP itu berujar bahwa pembuktian dari Pemerintah diperlukan supaya anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah.

Menurut Puan, jika ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

"Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Puan Maharani.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa tudingan terkait aplikasi PeduliLindungi yang diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) tidak mendasar.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Jumat (15/4/2022).

Dijelaskan Nadia, aplikasi PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.

Dia berujar bayhwa selama periode 2021-2022, PeduliLindungi sudah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.

Aplikasi PeduliLindungi, kata Nadia, juga telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Nadia pun mengimbau seluruh pihak supaya teliti membaca laporan asli dari US State Departement itu.

Nadia juga menegaskan laporan tersebut tidak mengandung tuduhan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersbeut menyimpulkan adanya pelanggaran," katanya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer