Polisi Siap Ganti Rugi Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Terdampak Pemusnahan Petasan di Bangkalan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petasan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kegiatan pemusnahan petasan di Lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, Kampung Bejik, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, justru membuat sejumlah rumah warga sekitar lokasi mengalami kerusakan.

Kegiatan pemusnahan 100 kilogram bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan ini dilakukan oleh Jajaran Polres Bangkalan pada Sabtu, 16 April 2022.

Puluhan rumah di sekitar lokasi pemusnahan petasan tersebut mengalami kerusakan pada bagian atap, kaca, hingga plafon rumah.

Jajaran Polres Bangkalan sebenarnya sudah memilih lahan kosong yang jauh dari pemukiman untuk memusnahkan petasan itu.

Namun, kegiatan itu ternyata justru berdampak ke warga sekitar.

Polres Bangkalan siap bertanggung jawab dan ganti rugi atas insiden tersebut.

Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto menyampaikan bahwa ada sekitar 40 bangunan yang rusak karena ledakan dari pemusnahan barang bukti itu.

"Kemarin yang terdata ada 30-40 rumah warga, tapi sebagai bentuk tanggung jawab kami, Pak Kapolres langsung mendatangi sebagian rumah untuk mendapatkan ganti rugi," kata Sucipto saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Kakak Beradik di Ponorogo Tewas Diduga Karena Ledakan Petasan, Tubuh Korban Hancur

Baca: Viral Video Bentrok Terjadi di Jembatan Suramadu, Petugas Penyekatan Diserang Pakai Petasan

Dikatakan Sucipto, Polres Bangkalan di bawah Kendali AKBP Alith Alarino siap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Sucipto menyampaikan, jika masih ada yang merasa dirugikan, warga diminta agar segera melapor ke Polres Bangkalan.

"Bisa melapor ke kami, kami akan data kembali, dan kami akan tampung selanjutnya langsung akan kami tangani sebagai bentuk tanggung jawab penuh kami," kata Sucipto.

Sebelumnya, barang bukti dari pemusnahan ini adalah hasil sitaan petugas dari penggerebekan sebuah rumah di Bangkalan yang diduga menjadi tempat produksi petasan, Jumat (15/4/2022).

Polisi berhasil menyita puluhan ribu petasan siap jual dan ratusan kilogram bubuk mesiu bahan pembuat petasan dari penggerebekan ini.

Pemilik bahan pembuat petasan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer