BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai Cair Bulan Ini, Ketahui Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minyak goreng

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kini sudah mulai disalurkan ke penerima.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, saat ini tercatat ada 20.650.000 penerima BLT minyak goreng.

Penerima BLT tresebut di antaranya adalah mereka yang terdaftar dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

"Sudah kita bagi, jadi kita top up, kan penerimaan mereka, penerimaan sekitar 20.650.000 itu nanti kita top up," kata Risma ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Ilustrasi minyak goreng di ritel penjualan (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Risma mengungkapkan, penyaluran BLT minyak goreng ini ditargetkan tuntas sebelum Lebaran atau Mei 2022.

Pasalnya, masyarakat yang terdaftar dalam PKH akan menerima bantuan sosial (bansos) reguler pada Mei 2022 nanti.

"Ini sudah disalurkan, enggak tahu persis (jumlahnya) tetapi sudah. Sudah proses. Insya Allah seminggu sebelum Lebaran (selesai)," ucap Risma.

Baca: Kemensos Pastikan BLT Minyak Goreng Akan Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia, Berikut Jadwalnya

Baca: BLT Minyak Goreng & BSU Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Cair April Ini, Simak Syaratnya

Berikut informasi terkait syarat penerima, besaran, dan cara mengecek penerima bantuan.

Syarat penerima

BLT minyak goreng akan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan, meliputi:

  • Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlahnya mencapai 20,5 juta penerima;
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan, jumlahnya 2,5 juta penerima.

Nilai bantuan

BLT minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan, dan akan diberikan untuk 3 bulan sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000.

Namun penyaluran bantuan ini rencananya dilakukan sekaligus pada bulan April, sehingga setiap penerima langsung mendapatkan Rp 300.000.

Cara cek penerima bantuan

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Perdagangan, ada dua cara untuk mengetahui status kepesertaan BLT minyak goreng.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Playstore;
  • Pilih menu cek bansos, lalu masukan data diri sesuai KTP;
  • Klik "cari data", kemudian akan muncul informasi apakah Anda penerima manfaat BPNT atau PKH. Penerima BPNT atau PKH otomatis akan mendapatkan BLT minyak goreng.

2. Melalui website

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan;
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
  • Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode;
  • Klik ikon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru jika kode huruf kurang jelas;
  • Klik tombol cari data.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer