BSU tersebut menyasar kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000.
Nantinya penerima bantuan subsidi upah akan mendapatkan uang tunai senilai Rp1 juta.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga, Selasa (5/4/2022).
Airlangga berujar pada program bantuan subsidi ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun.
- Login bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;
Mengenai rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang dirancang oleh Kementerian Ketenagakerjaan.