Pendaftaran tersebut hanya dilakukan secara online melalui laman www.dikdin.bkn.go.id.
Mengutip Kompas.com, Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Siswa lulusan sekolah kedinasan nantinya bakal ditempatkan di instansi terkait dan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pada tahun ini, ada 8 instansi yang membuka pendaftaran. Namun, calon pendaftar hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan saja.
Sebelum mendaftar, calon peserta harus memiliki akun di SSCASN Sekolah Kedinasan.
1. Akses laman www.dikdin.bkn.go.id atau klik di sini
2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh DUKCAPIL. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun.
3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.
5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
6. Cek hasil verifikasi
7. Pelamar yang lolos verifikasi akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
8. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
9. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
Dalam pendaftaran ini, pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan.
Calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk, bagi yang belum genap berusia 17 tahun boleh menggunakan Karta Keluarga saja
- Ijazah
- Rapor SMA/SMK sederajat
- Pasfoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan intansi terkait.
Syarat tertentu terkait jurusan di masing-masing sekolah kedinasan bisa diketahui dengan mengunjungi laman resmi sekolah Kedinasan tersebut, lantaran masing-masing jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
- Pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan: 1-8 April 2022
- Pendaftaran sekolah kedinasan: 9-30 April 2022
- Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei-Juni 2022 (tentative)
- Pelaksanaan seleksi lanjutan: Diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Baca: Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia)
Baca: Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri)
1. Sekolah Kedinasan Kemeterian Perhubungan
2. Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM
3. Sekolah Kedinasan Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
4. Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan (PKN STAN)
5. Sekolah Kedinasan Badan Intelijen Negara (STIN)
6. Sekolah Kedinasan Badan Pusat Statistik (STIS)
7. Sekolah Kedinasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
8. Sekolah Kedinasan Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN).
Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan:
1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD atau STTD)
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
5. Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
7. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
8. Politeknik Pelayaran Surabaya
9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
10. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
11. Politeknik Pelayaran Banten
12. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
13. Politeknik Pelayaran Barombong
14. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
15. Politeknik Penerbangan Makassar
16. Politeknik Penerbangan Medan
17. Politeknik Penerbangan Surabaya
18. Politeknik Penerbangan Jayapura