Ade Armando diduga menjadi korban pengeroyokan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).
“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin.
Dedi mengatakan, kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca: Ade Armando
Baca: Pindah Haluan Kepung Gedung DPR RI, Berikut 4 Tuntutan Demo BEM SI
Seperti diketahui, insiden pengeroyokan Ade terjadi usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan 3 Wakil Ketua DPR kembali ke dalam gedung parlemen.
Massa mulai ricuh dan saling dorong hingga melempar botol ke arah petugas kepolisian.
Ade Armando yang bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh.
Kemudian, dia dikeroyok hingga tak berdaya.
Diberitakan, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI.