Lantas, seperti apa sosok komedian berinisial M itu?
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengemukakan bahwa komedian berinisial M ini diketahui menjadi salah satu pelanggan foto dan video dewasa yang diperdagangkan oleh Dea di OnlyFans.
Ini terungkap dari hasil pemeriksaan lanjutan dan analisa barang bukti Google Drive berisi konten bermuatan pornografi milik Dea OnlyFans.
Komedian berinisial M itu disebut sudah terkenal di Indonesia.
"Jadi awal mula kami dapat informasi tersebut sebetulnya bukan karena kami melihat dari akun atau platform OnlyFans, tapi sudah beredar di Indonesia," kata Auliansyah, Selasa (5/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Dari beberapa orang pembeli tersebut, kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M," kata Auliansyah.
Baca: Dea OnlyFans
Baca: Pacar Mengaku Tak Tahu Dea Unggah Konten Video Asusila dengannya di OnlyFans
Auliansyah menuturkan penyidik bakal memanggil komedian M itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah M hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.
"Komedian terkenal inisial M itu membeli foto dan video tersebut. Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan? akan kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Auliansyah.
Namun, Auliansyah tidak membeberkan identitas komedian yang berinisial M tersebut.
Sekadar diketahui, Dea OnlyFans terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Dea OnlyFans ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di indekos di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Perempuan berusia 23 tahun itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dea tidak ditahan meski telah menjadi tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Ia hanya dikenai wajib lapor oleh Polda Metro Jaya.
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor setelah penyidik mempertimbangkan berbagai hal.
Zulpan menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga bahwa Dea bakal bersikap kooperatif dalam perkara ini.
Dea yang masih berstatus mahasiswi juga mengaku akan menyelesaikan kuliahnya.
"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini