Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Arief Rosyid merupakan Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak 1 Februari 2021.
Nama lengkapnya adalah Arief Rosyid Hasan.
Ia lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan pada 4 September 1986.
Ia menempuh pendidikan sarjananya di Universitas Hasanuddin pada 2004.
Di kampus itu ia masuk ke Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).
Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya ke tingkat master.
Ia berhasil mendapat gelar Master Kesehatan Masyarakat (MKM) dari Universitas Indonesia. (1)
Baca: Atalia Praratya
Karier
Arief Rosyid mengawali kariernya sebagai seorang aktivis organisasi kepemudaan.
Pada 2013-2015 ia menjabat sebagai ketua umum PB Himpunan Mahasiswa Indonesia.
Aktivitasnya di bidang kepemudaan membuatnya diangkat sebagai pengurus DMI (Dewan Masjid Indonesia) dengan jabatan Ketua Departemen Kaderisasi Pemuda dan Remaja pada tahun 2017.
Tak cuma aktif berorganisasi, Arief Rosyid juga terjun ke dunia bisnis dengan aktif di kepengurusan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia sebagai Wakasekjen.
Pada tahun 2017, dia menjabat Komisaris PT Merial Media Utama dan turut mendirikan MAR Consultant tahun 2018. (2)
Baca: Puan Maharani Nakshatra Kusyala
Komisaris
Karier Arief Rosyid semakin melejit setelah ia berhasil menduduki jabatan komisaris di bank milik pemerintah.
Pada 2020-2021 ia menjabat sebagai Komisaris PT Bank Syariah Mandiri.
Setelah itu pada 1 Februari 2021 ia didapuk menjadi Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI). (3)
Baca: Mochammad Ridwan Kamil
Pemalsuan Tanda Tangan
Arief Rosyid menjadi buah bibir masyarakat setelah ia memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Pemalsuan tanda tanga tersebut Arief lakukan dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.
Akibat dari perbuatannya itu Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.
Perihal pemecatan dirinya dari DMI itu setelah diadakannya rapat pleno pada Jumat, 1 April 2022.
Rapat tersebut berlangsung dari pukul 09.30-11.15 WIB.
Dalam rapat pleno itu dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni. (2)