Melansir Tribunnews.com, bantuan tersebut diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.
BLT minyak goreng ini akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
Keputusan penyaluran BLT minyak goreng langsung disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Presiden menyebut BLT minyak goreng dibaikan guna meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id.
BLT minyak goreng Rp300 ribu bakal dibagikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagaimana yang dikatakan Presiden.
Selain itu, BLT minyak goreng Rp300 ribu juga disalurkan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Jokowi.
Baca: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Sebesar Rp 600 Ribu & Cara Mencairkan Dana Bantuan
Pengecekan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dapat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dua di antara kategori penerima BLT minyak goreng adalah keluarga penerima BPNT dan PKH.
Apabila seseorang termasuk ke dalam penerima bantuan BPNT dan PKH, kemungkinan akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu.
Berikut cara mengecek apakah seseorang termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;