Saat ini, Dea OnlyFans telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pronografi.
Sosok Dea sendiri belakangan sempat mendadak viral setelah diundang di acara podcast milik Deddy Corbuzier.
Dalam podcast tersebut, Dea menceritakan soal konten-konten vulgar yang ia buat dan kemudian dijual di situs OnlyFans.
Sementara itu, Dea OnlyFans diketahui memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti.
Perempuan yang identik dengan kacamatanya itu lahir pada 6 September 1998 silam.
Namanya dikenal melalui situs OnlyFans, sebuah platform tempat para konten kreator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan.
Baca: Dea OnlyFans
Baca: Sebar Konten Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka
Dea OnlyFans mulai membuat konten di OnlyFans sejak tahun 2020.
Dea mengaku mulai mengunggah foto di aplikasi berbayar tersebut lantaran iseng semata.
Selain di situs OnlyFans, Dea juga kerap mengunggah konten vulgar di akun Twitter pribadinya, @gresaids.
Dikabarkan, bahwa Dea OnlyFans tercatat sebagai seorang mahasiswi di kampus ternama Semarang.
Nama aslinya, Gusti Ayu Dewanti, tercatat di PD Dikti sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang angkatan 2017.
Dia mengambil Program Studi (Prodi) Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip.
Dea OnlyFans ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah indekos di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam.
Ia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan (Dea OnlyFans) baru saja kami amankan. Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, pada Jumat (25/3/2022).
Baca: OnlyFans (Aplikasi)
Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pronografi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait dengan Dea. Dari hasil pemeriksaan sendiri, kita sudah melakukan gelar perkara, kemudian sudah ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kombes Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).
Auliansyah menyebutkan bahwa bukti dalam pemeriksaan kasus ini adalah konten video asusila Dea OnlyFans.
Lebih lanjut, Auliansyah menuturkan bahwa kemungkinan terdapat pelaku lain dengan kasus serupa Dea.
"Kemungkinan ada pelaku lain selain Dea," kata dia.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini