Umat Islam yang memenuhi syarat, diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh, mulai dari fajar hingga matahari terbenam.
Selain berpuasa, Muslim pun dianjurkan untuk melakukan ibadah lainnya selama bulan puasa.
Namun, rutinitas ibadah bulan Ramadan sempat terganggu dalam dua tahun terakhir akibat pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19, bulan Ramadan 2022 diprediksi akan berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, ibadah salat tarawih bisa dilakukan pada bulan Ramadan 2022.
“Selama bulan Ramadan, masyarakat bisa melakukan ibadah dengan bebas, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sandiaga melalui unggahannya di akun Instagram @Sandiuno, Selasa (22/3/2022).
Sandiaga mengatakan, keputusan tersebut akan tertuang dalam betuk surat edaran.
Sementara, persyaratan untuk melaksanakan ibadah tarawih, yakni wajib vaksinasi dosis lengkap, booster, dan menyesuaikan dengan kapasitas rumah ibadah.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Itu berarti tarawih bisa kembali kita giatkan, dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Sandiaga.
Baca: Sikat Gigi Bikin Batal Puasa? Begini Penjelasan MUI
Baca: Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadan? Begini Hukumnya
Lebih lanjut, Sandiaga menambahkan, aturan mengenai mudik lebaran 2022 masih dalam pembahasan pemerintah.
Namun, mudik lebaran 2022 berpeluang dibolehkan bahkan tanpa tes PCR, asalkan telah melakukan vaksinasi dosis lengkap.