Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
“Apakah masih ada (tersangka)? Ada. Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya,” tutur Whisnu.
Whisnu mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini.
Pihaknya mencari berbagai pihak yang menerima uang dan membantu Indra Kesuma atau Indra Kenz.
“Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi,” paparnya.
Whisnu tak mempersoalkan apabila Indra tidak memberikan informasi terkait pihak-pihak yang terlibat.
Hal tersebut merupakan hak Indra sebagai tersangka.
“Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah. Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap,” imbuhnya.
Baca: Viral Lagi, Momen Indra Kenz Sombongkan Kekayaan, Ada Balasan Menohok Ivan Gunawan
Baca: Indra Kenz
Bareskrim Polri telah menerima 40 korban dengan kerugian 44 miliar.
Sementara, aset Indra senilai total Rp 55 miliar juga telah disita.
Whisnu juga telah mengendus uang Indra sejumlah Rp 58 miliar yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri.