Pengembangan Kasus Indra Kenz Binomo, Bareskrim Sebut Akan Ada Tersangka Baru

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri telah menyegel rumah Indra Kenz yang ingin diberikan kepada orangtuanya seharga Rp 5 Miliar di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022)/Tribun Medan Goklas Wisely

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengantongi beberapa nama calon tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal aplikasi Binomo.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

“Apakah masih ada (tersangka)? Ada. Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya,” tutur Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini.

Pihaknya mencari berbagai pihak yang menerima uang dan membantu Indra Kesuma atau Indra Kenz.

“Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi,” paparnya.

Indra Kenz dan mobil Tesla miliknya (Instagram/@indrakenz)

Whisnu tak mempersoalkan apabila Indra tidak memberikan informasi terkait pihak-pihak yang terlibat.

Hal tersebut merupakan hak Indra sebagai tersangka.

“Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah. Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap,” imbuhnya.

Baca: Viral Lagi, Momen Indra Kenz Sombongkan Kekayaan, Ada Balasan Menohok Ivan Gunawan

Baca: Indra Kenz

Bareskrim Polri telah menerima 40 korban dengan kerugian 44 miliar.

Sementara, aset Indra senilai total Rp 55 miliar juga telah disita.

Whisnu juga telah mengendus uang Indra sejumlah Rp 58 miliar yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer