Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Daftar Vaksin Booster

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Daftar Vaksin Booster

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Lebaran tahun 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/3/2022).

Namun, Jokowi berujar bahwa hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapatkan booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran dipersilakan diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Jokowi, dikutip TribunnewsWiki dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca: Jokowi: Masyarakat Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini Asal Sudah Vaksinasi Booster

Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksinasi booster, berikut ini cara daftar vaksin booster:

1. Melalui aplikasi PeduliLindungi

- Aktifkan GPS terlebih dahulu

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Log in dengan akun yang telah Anda daftarkan sesuai vaksin sebelumnya

- Kemudian, klik ikon foto orang yang ada di pojok kiri atas untuk mengakses menu “Profil”

- Klik opsi “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

- Pada opsi tersebut, gulir ke bawah, lalu bakal muncul status dan jadwal vaksinasi booster

- Untuk cek tiket vaksin, pilih opsi “Riwayat dan Tiket Vaksin” yang juga berada di menu “Profil”.

2. Melalui website PeduliLindungi

- Akses laman PeduliLindungi atau klik di sini

- Masukkan nama lengkap dan NIK

- Lalu, masukkan captcha dan klik “Periksa”

- Setelah itu, laman akan menampilkan status vaksinasi, tes covid-19, dan informasi vaksin dosis ketiga atau booster.

Apabila Anda merupakan kelompok prioritas (lansia mendapatkan dan PBI BPJS) vaksin booster tetapi tidak menerima tiket dan jadwal di PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa syarat berikut:

- Membawa KTP

Halaman
12


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer