Para demonstran lantas ditemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di depan kantor pada Selasa (22/3/2022).
Mereka menolak adanya penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk proyek Bendungan Bener yang dinilai akan merusak lingkungan.
Mengutip Kompas.com, Rabu (23/3/2022), massa aksi yang sebelumnya menggelar demonstrasi di luar gerbang, memasuki halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.
Meski cuaca gerimis, Ganjar tetap menemui massa aksi dan mengajak mereka berdialog.
Massa aksi pun menyampaikan sejumlah tuntutan di hadapan Ganjar sembari duduk melingkar di atas spanduk yang dijadikan alas.
Baca: Ganjar Kembali Kunjungi Desa Wadas, Minta Maaf & Dengarkan Keluhan Warga Atas Insiden Penangkapan
Permintaan untuk menyelesaikan beberapa persoalan di Desa Wadas yang akan terdampak proyek pembangunan Bendungan Bener pun diajukan massa kepada Ganjar.
Mereka menuntut Ganjar untuk mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener dan mengeluarkan Wadas dari IPL Bendungan Bener.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta Ganjar untuk mengusut tuntas dalang di balik tindakan pengepungan dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap warga.
Dialog pun diawali Ganjar dengan memberikan penjelasan tentang rencana proyek Bendungan Bener.
Ganjar sempat beberapa kali bertemu dengan warga yang pro dan kontra termasuk Komnas HAM.
"Saya senang kawan-kawan mau mendengarkan. Kalau ada warga dan lainnya kekeh menolak tidak apa-apa, kuncinya dialog. Tidak hanya dengan warga, kami dialog dengan kementerian dengan yang terkait lainnya," kata Ganjar, usai berdialog dengan massa aksi, Selasa (22/3/2022).
Baca: Kapolda Jateng Tarik 250 Personel dari Desa Wadas : Tidak Ada Posko Pengamanan
Perihal pencabutan IPL Bendungan Bener, Ganjar mengatakan kepada awak media bahwa sudah ada putusan tentang aturan tersebut.
"Kan sudah ada putusan MA (IPL). Kami tadi juga sudah jelaskan semua. Makanya tadi kami dialog," ujar dia.
Di sisi lain, Muhammad Muin selaku perwakilan massa aksi menyebut dialog yang dilakukan belum menyelesaikan persoalan.
Pihaknya menyayangkan Ganjar yang tidak berkenan untuk menandatangani tuntutan yang dibacakan.
"Dari Gubernur belum memberikan wewenang cabut IPL. Jadi, 7x24 jam kalau belum ada tanggapan yang menguntungkan warga Wadas, kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar," ucap dia.
Baca: Polemik Desa Wadas, Warga Sebut Dikejar Anjing Pelacak hingga ke Hutan & Takut Keluar dari Rumah
Baca selengkapnya terkait polemik Desa Wadas di sini