Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penipuan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Crazy Rich asal Malang Gilang Widya Pramana atau biasa disapa Juragan 99 dilaporkan ke polisi.

Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan merk dagang.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Iya sudah ada laporan (terhadap Juragan 99)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribunnews, Selasa (22/3/2022).

Namun, Ramadhan belum menjelaskan kronologis terkait laporan yang menjerat suami Shandy Prunamasari itu.

Ramadhan juga belum mengungkap sosok pelapor terhadap Juragan 99.

Baca: Gilang Widya Pramana

Baca: Klaim Tampil di Paris Fashion Week Buat Heboh, Juragan 99 dan Sandy Purnamasari Buka Suara

Dia hanya memastikan bahwa laporan terhadap Juragan 99 telah didaftarkan di Bareskrim Polri.

Kendati begitu, Ramadhan menyatakan bahwa Juragan 99 diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Nama Juragan 99 belakangan ini memang tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, pesawat jet pribadi berjenis Cessna Citation Latitude beregistrasi N990MS yang diklaim milik Juragan 99 dikabarkan adalah milik warga Amerika Serikat (AS) yang berdomisili di Texas.

Selain itu, semenjak dua sosok crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan, nama Juragan 99 juga ikut ramai dibicarakan.

Beberapa netizen tanah air turut mengulik kekayaan Juragan 99 lantaran dianggap meragukan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer