Roby Satria ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022), sekira pukul 21.00 WIB.
Adapun penangkapan dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Jakarta Selatan.
"Iya itu (Roby Satria ditangkap karena narkoba)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Zulpan masih enggan menjelaskan secara terperinci soal penangkapan Roby Satria.
Dia berujar bahwa sampai saat ini penyidik masih memeriksa Roby Satria.
Baca: Gitaris Inisial RS yang Ditangkap Terkait Narkoba Diduga Adalah Personil Band Geisha
Baca: Sosok Fauzan Ojan Lubis, Vokalis Sisitipsi yang Tersandung Narkoba, Pernah Ikut Indonesian Idol
Zulpan juga menuturkan bahwa informasi lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjerat Roby Satria akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi menyampaikan bahwa gitaris terkenal berinisial RS telah ditangkap karena narkoba.
"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022)
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan RS yaitu ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini