Pengecekan saldo tersebut bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau tanpa aplikasi.
Untuk Anda yang tidak memiliki aplikasi JMO, maka bisa cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi.
Langkah-langkahnya pun dapat dilakukan dengan mudah.
Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah langkah-langkah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website:
- Buka aplikasi browser di ponsel Anda, ketik alamat website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan email dan kata sandi, lalu centang Saya Bukan Robot, klik Login. Atau buatlah akun jika belum memiliki akun dengan klik Buat Akun dan ikuti instruksi berikutnya
- Setelah berhasil Login, pilih menu Lihat Saldo JHT.
- Halaman website akan menampilkan informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Jaminan Hari Tua (JHT)
Baca: BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)