Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menggunakan KTP Elektronik dan via Online.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Cara mudah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui beberapa cara, termasuk lewat website.

Pengecekan saldo tersebut bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau tanpa aplikasi.

Untuk Anda yang tidak memiliki aplikasi JMO, maka bisa cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi.

Langkah-langkahnya pun dapat dilakukan dengan mudah.

Jaminan Hari Tua (JHT) (Tribunnewswiki.com)

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah langkah-langkah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website:

- Buka aplikasi browser di ponsel Anda, ketik alamat website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Login dengan email dan kata sandi, lalu centang Saya Bukan Robot, klik Login. Atau buatlah akun jika belum memiliki akun dengan klik Buat Akun dan ikuti instruksi berikutnya

- Setelah berhasil Login, pilih menu Lihat Saldo JHT.

- Halaman website akan menampilkan informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Jaminan Hari Tua (JHT)

Baca: BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer