Kakak Beradik di Sumatera Selatan Tewas Dikeroyok di Warung Tuak, Polisi Tangkap 19 Tersangka

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan terhadap kakak beradik di Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kakak beradik menjadi korban pengeroyokan hingga tewas di Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan.

Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (19/3/2022), insiden pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah warung tuak.

Awalnya, sang adik bernama M Nizar (41) terlebih dahulu dikeroyok hingga babak belur.

Kemudian, ia menghubungi kakaknya, Muhammad Azhari (43) dan menceritaan kejadian yang dialaminya.

Usai mendapat telepon, sang kakak lantas menghampiri adiknya. Namun nahas, keduanya justru dikeroyok hingga tewas.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara telah menangkap 19 orang tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di kedai tuak di Desa Pekan Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara pada Minggu (6/3/2022) malam.

Pengeroyokan tersebut mengakibatkan kakak beradik asal Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan itu meninggal dunia.

Korban diketahui mengalami luka berat pada bagian wajah.

Ilustrasi kakak beradik dikeroyok hingga tewas (Tribunnews.com)

Baca: Sosok Azis Samual, Politisi Golkar yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi pun menerangkan kronologi kejadian tersebut.

Insiden pengeroyokan bermula dari kedai tuak yang berada di Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

"Kami memeriksa beberapa orang saksi yang mengaku melihat korban dikeroyok oleh para pelaku di salah satu warung," kata Fery, Jumat(18/3/2022).

Menurut pengakuan saksi, korban sempat dibawa oleh tersangka Sopian dan Nainggolan menuju warung Boreg. Kemudian keduanya memukuli korban.

"Karena saksi curiga dengan gerak-gerik dua orang tersangka, saksi Novalia Tobing mengikuti dan sempat melerai dan sempat membawa korban Muhammad Nizar untuk di evakuasi," kata dia.

Korban yang kala itu mengalami babak belur langsung menghubungi abangnya Muhammad Azhari untuk meminta bantuan dan memanggil rekan-rekannya.

Baca: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas

"Setelah itu, korban Azhari datang bersama rekannya, Angga, dan korban Muhammad Nizar melaporkan bahwa dirinya telah keroyok oleh Sopian, Nainggolan, dan Kevin," ucap Fery Kusnadi.

Ketika didatangi oleh Azhari dan Angga, pelaku tiba-tiba datang bersama rekan-rekannya menggunakan mobil.

Mereka pun kembali memukuli Nizar dan Azhari hingga tewas.

Fery menambahkan, Azhari sempat membawa Nizar ke klinik terdekat. Namun, beberapa jam kemudian Nizar tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Berikut 19 orang tersangka yang diamankan oleh Satres Kriminal Polres Batubara KJS alias K (23 ), NN alias K (36), SS alias L (24), JS (32), BH (30), RFBB alias R (21), HM alias W (26), ACN (28), AS (30), AW alias A (25), MIS alias I (26) BVBB alias B (26), DMO alias M (31), DBBB als D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS alias P (55) dan YAS alias Y (23).

"Para Tersangka kita jerat dengan pasal 338 subs 170 ayat (2) ke 2e dan 3e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," ucap Fery Kusnadi.

Baca: Profil AKBP Dermawan Karosekali, Korban Pengeroyokan Anggota Pemuda Pancasila, Pernah Bina Anak Punk

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait aksi pengeroyokan di sini



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer