Siasat Indra Kenz Berkelit Saat Penyidikan Kasus Binomo, Hilangkan Barang Bukti Hp hingga Laptop

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz dan mobil Tesla miliknya yang kini disita polisi, sebagai barang bukti kasus penipuan lewat aplikasi Binomo.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dalam penyidikan kasus penipuan investasi trading berkedok binary option melalui aplikasi Binomo, tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sempat melakukan sejumlah siasat untuk berkelit dalam kasus tersebut.

Indra Kenz disebut berupaya menghilangkan jejak dengan menghilangkan sejumlah barang bukti.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (17/3/2022).

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi," kata Whisnu.

Mengutip Kompas.com, Jumat (18/3/2022), influencer yang dijuluki Crazy Rich Medan itu, menyembunyikan ponsel serta laptop yang digunakan untuk melakukan perannya sebagai afiliator Binomo.

Tak hanya itu, Indra Kenz juga membantah dirinya merupakan afiliator Binomo. Ia mengaku hanya pemain biasa.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya. Bahkan, dia menyampaikan pada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," jelas Whisnu.

Indra Kenz (Instagram/indrakenz)

Baca: Uang di Rekening Indra Kenz Hanya Rp 1,8 Miliar, Polisi Menduga Ada yang Ajari untuk Dipindahkan

Whisnu menyebut, pihaknya berusaha menggali siapa dalang di balik kasus penipuan ini. Akan tetapi, Indra Kenz justru terus berkelit dan menghambat penelusuran polisi.

"Saya tanyakan pada dia, 'Bagaimana saudara bisa jadi afiliator di Binomo?' Dia katakan dia bukan afiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo.' Saya bilang, 'Kalau tidak kenal, mana handphone-nya'," kata Whisnu.

"(Dijawab) 'Handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," ucap dia.

Selain itu, polisi mengungkapkan bahwa Indra Kenz juga berupaya menyembunyikan uang miliknya.

Pasalnya, saat hendak disita, uang di rekeningnya hanya tersisa Rp 1,8 miliar saja. Polisi menduga, uang Indra Kenz lebih dari jumalh tersebut.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," sebut Whisnu.

Selain itu, Whisnu menduga, Crazy Rich Medan tersebut memiliki tim khusus yang bertugas menghilangkan uang dalam rekeing.

Bareskrim Polri, kata Whisnu, saat ini tengah mndalami keterlibatan sejumlah orang dalam aksi Indra Kenz menghilangkan barang bukti.

"Sudah adalah, tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz. Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," papar Whisnu.

Apabila terbukti bersalah, tim Indra Kenz bakal dipidana.

"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," tegas Whisnu.

Bareskrim Polri pun akan memanggil salah satu di antara rekan Indra Kenz terkait dugaan menghilangkan barang bukti, yaitu Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich.

Fakarich merupakan sosok yang dikenal sebagai guru trading Indra Kenz.

Baca: Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan: Dari Sultan Menuju Rutan Akibat Kasus Penipuan

Kendati demikian, Whisnu belum bisa memastikan apakah Fakar merupakan orang yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," tukas dia.

Meski ada barang bukti yang dihilangkan, namun Whisnu memastikan pihaknya bakal terus melakukan penelusuran dalam kasus penipuan Indra Kenz.

"Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," kata Whisnu.

"Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kita minta bantuan," ucap dia.

Seperti diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Indra Kenz terancam hukuman 20 penjara terkait kasus Binomo yang menjeratnya saat ini.

Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz berupa mobil Tesla, mobil Ferrari, Lamborghini, Rolls-Royce, 4 rumah mewah hingga apartemen.

Aset Indra Kenz yang sudah disita polisi diperkirakan mencapai nilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

Baca: Vanessa Khong Akui Hanya Dapat Rp10 Juta dari Indra Kenz, OOTD-nya Seharga Rp1,4 M Jadi Sorotan

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait Indra Kenz di sini



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer