DJ Chantal Dewi Ditangkap Polisi saat Sedang Nyabu di Apartemen Mewah di Jaksel

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJ Chantal Dewi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Disc jockey (DJ) bernama Chantal Dewi ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Chantal Dewi ditangkap polisi di salah satu apartemen mewah yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, (16/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan itu.

Adapun Chantal Dewi ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di apartemen mewah tersebut.

"Iya benar, Chantal Dewi (ditangkap)," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022) malam.

Zulpan menuturkan bahwa dari penangkapan terhadap Chantal Dewi, penyidik berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Narkoba jenis sabu tersebut diduga dikonsumsi oleh Chantal Dewi.

"Ditangkap Rabu (3/17/2022) pukul 23.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," kata Zulpan.

Chantal Dewi (Instagram Chantal Dewi)

Baca: Berdedikasi Tinggi, Penyuluh Antinarkoba di Sukoharjo Dapat Penghargaan dari Anggota DPR Eva Yuliana

Baca: 700 Personel Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari

Namun, Zulpan masih belum menjelaskan berapa banyak sabu yang diamankan penyidik.

Dia mengatakan hal tersebut akan disampaikan dalam rilis yang akan digelar siang nanti.

"Nanti siang kami rilis, ya," kata Zulpan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer