Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 dengan Menggunakan KTP, Cair Bulan Maret 2022

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah untuk bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM.

Bansos PKH dapat dicairkan melalui e-warong dan ATM.

Pada bulan Maret 2022, pencairan bansos PKH memasuki tahap ke-1.

Dana bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH:

- Tahap I: Januari, Februari, Maret;

- Tahap II: April, Mei, Juni;

- Tahap III: Juli, Agustus, September;

- Tahap IV Oktober, November, Desember.

Baca: Program Keluarga Harapan (PKH)

Untuk mengecek daftar bantuan PKH dapat melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Lalu, masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Terakhir, klik tombol cari data

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.

Pencairan bansos PKH dapat dilakukan melalui sejumlah ATM yang tergabung dalam bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer