Tes PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Perjalanan Domestik, Krisdayanti: Saya Tidak Setuju

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Krisdayanti

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Krisdayanti yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI mengaku tidak setuju dengan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) maupun antigen dari syarat perjalanan domestik.

Menurut Krisdayanti, kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik, baik perjalanan udara, laut dan darat yang menggunakan transportasi umum seharusnya baru dilakukan ketika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.

Istri Raul Lemos itu menilai bahwa masyarakat yang sudah divaksin booster bahkan masih bisa terkena Covid-19.

Oleh karena itu, Krisdayanti tidak menyetujui jika pelaku perjalanan domestik seutuhnya tidak dilakukan tes PCR maupun antigen.

"Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan, (individu) yang sudah booster saja masih bisa terkena Covid-19 dan menularkan ke individu yang lain," kata Krisdayanti, Kamis (10/3/2022), dikutip TribunnewsWiki dari laman resmi DPR RI.

Krisdayanti (Tribunnews/Jeprima)

Baca: Krisdayanti

Baca: Kebijakan Baru Perjalanan Domestik: Syarat Tes PCR dan Antigen Dihapus, Cukup Vaksin Ke-2

Krisdayanti kemudian bicara soal masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster.

Politisi PDI-Perjuangan itu menduga masyarakat masih memilih-milih vaksin booster yang paling baik menurut mereka.

Padahal, kata dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), di mana semua vaksin dinyatakan baik.

"Masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster, saya lebih melihat banyak masyarakat yang memilih jenis vaksin yang terbaik menurut mereka," ujarnya.

"Padahal BPOM sudah menyatakan bahwa semua vaksin baik," imbuhnya.

Selain itu, menurut Krisdayanti, banyaknya masyarakat yang memilih vaksin juga disebabkan lantaran tak semua vaksin yang dipakai di Indonesia dapat dijadikan penunjang perjalanan Internasional.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukan hasil tes antigen maupun PCR negatif.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer