Polisi Telusuri Aset Doni Salmanan di Bandung, Istri dan Manajer Diperiksa Pekan Depan

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni Salmanan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dalam kasus dugaan investasi ilegal di aplikasi Quotex, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berupaya menelusuri aset Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Reoki Handoko, polisi tengah menelusuri aset Doni Salmanan di Bandung.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan korban platform Quotex. Saat ini penyidik tengah melakukan tracing aset milik DMT (Doni Muhammad Taufik) di Bandung,” kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/3/2022).

Mengutip Kompas.com, Gatot membeberkan pihaknya telah memeriksa total 26 saksi dan ahli dalam kasus tersebut.

“Dengan rincian 18 saksi dan 8 ahli, yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 ahli ITE, dan 3 ahli pidana, serta 1 ahli investasi,” ungkapnya.

Gatot menambahkan proses penyidikan juga akan dilakukan dengan memeriksa manajer dan istri Doni pekan depan.

Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

Baca: Bisakah Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Kembali? Begini Jawaban Polri

“Direncanakan Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manager DMT alias DS, yaitu saudara DJS, dan istri DMT, yaitu saudari DNF,” katanya.

Tentang aliran dana pada perkara ini, kata Gatot, polisi masih terus mengembangkan penyidikan.

“Sampai saat ini kami melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari kejahatan platform Quotex,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong di aplikasi Quotex.

Baca: Polisi Ungkap Modus Penipuan Doni Salmanan, Jebak Anggota di Quotex, Janjikan Untung

Sebagai mitra, pihak kepolisian mengungkapkan Doni mendapat 80 persen keuntungan dari kekalahan anggota Quotex.

Bahkan, setidaknya terdapat 25.000 warga yang menggunakan kode referal Doni untuk melakukan investasi di aplikasi tersebut.

Untuk menelusuri aliran dana dalam perkara ini, kepolisian meminta berbagai pihak yang menerima uang dari Doni untuk melapor.

Baca: Bernasib Sama dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara setelah Jadi Tersangka

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait Doni Salmanan di sini



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer