Mengenal Hotel 10.000, Gubuk Khusus Nyabu di Kampung Boncos yang Digerebek Polisi

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotel 10.000 Kampung Boncos , Jakarta Barat, gubuk tidak permanen digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah pemandangan menarik terlihat ketika petugas polisi menggerebek pesta narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022), sore.

Beberapa bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu dan terpal digerebek polisi.

Bangunan yang lebih cocok disebut gubuk tersebut berdiri di lahan kosong di Kampung Boncos.

Melansir Kompas.com, Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim menjelaskan gubuk-gubuk itu dikenal dengan nama Hotel 10.000.

Gubuk tersebut ada yang berukuran dua hingga enam meter persegi, dan ada satu gubuk berbentuk seperti rumah panggung yang lokasinya agak tinggi dibandingkan dengan gubuk lainnya.

"Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," kata Dodi di Palmerah, Kamis.

Dodi menyebut Hotel 10.000 digunakan oleh para pengguna narkoba karena mereka tak memiliki uang setelah membeli barang haram itu.

Hotel 10.000 Kampung Boncos , Jakarta Barat, gubuk tidak permanen digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba.

Baca: Jaringan Narkoba di Kampung Boncos Pakai Isyarat Awas Ada Penyakit, Saat Polisi Hendak Menggerebek

"Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya mereka menyewa gubuk-gubuk di tanah kosong itu. Ada yang sewain," kata Dodi.

Hotel 10.000, kata Dodi, itu diduga ditawarkan oleh bandar narkoba kepada pembeli.

"Kayaknya memang sewa gubuk ini ditawari sama bandar-bandarnya. Kayak sepaket gitu," imbuhnya.

Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan. Mereka diketahui merupakan pengguna narkoba berinisial CA, DD, DS, DP, dan FH yang berasal dari luar Kampung Boncos.

"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," kata Dodi.

Suasana permukiman Kampung Boncos saat penggerebekan pada Jumat (4/2/2022) (Tribun Jakarta)

Baca: Setelah Kampung Bahari, Sarang Narkoba di Kampung Boncos Digerebek Polisi

Selain itu, klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Ada 5 klip dan plastik yang harga per paketnya Rp150.000," imbuh dia.

Polisi juga menemukan sebuah kunci letter L yang dibawa oleh salah seorang pengguna.

Dodi menuturkan saat ini pihaknya akan mendalami penggunaan letter L tersebut guna mencari tahu apakah ada tindak kejahatan lain yang dilakukan para pemakai narkoba, seperti pencurian kendaraan.

Selain melakukan pengamanan terhadap pengguna narkoba, polisi juga menghancurkan gubuk-gubuk di lahan kosong tersebut.

Baca: 700 Personel Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait narkoba di Kampung Boncos di sini



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer