Hal itu diketahui dari sepucuk surat Adam Deni dari dalam penjara, melalui kuasa hukumnya, Herwanto.
Adam Deni saat ini terjerat kasus hukum dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas tindakannya mengunggah dokumen milik pribadi seorang tanpa izin ke media sosial.
Melalui suratnya, Adam Deni mengaku siap menghadapi kasus yang tengah menimpanya.
Ia pun bertekad membongkar semua hal yang ia tahu pada persidangan pembacaan dakwaan yang akan datang.
“Pertama, surat buat AS. Surat sudah di tangan saya. Sebenarnya surat kemarin hanya menceritakan saja, Adam dengan di sebuah podcast AS bilang enggak kenal sama Adam. Padahal Adam kenal, orang sering jalan-jalan sama AS,” kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
“Lebih detailnya dia Senin akan ceritakan semua yang dia pernah bicarakan dan lakukan dengan AS. Dia siap buka-bukaanlah,” lanjutnya.
Baca: Adam Deni Diduga Ancam Ahmad Sahroni dengan Unggah Dokumen Pembelian Sepeda, Ini Kata Kuasa Hukum
Dikutip Kompas.com, Adam Deni merasa kecewa atas beberapa pernyataan Ahmad Sahroni.
Hal itulah yang memicu Adam untuk melawan dan tegar dalam menghadapi kasus hukumnya.
Ia bahkan betekad untuk siap berjuang dalam kasusnya sendiri.
“Setelah mendengar kabar yang beredar, Adam menyoroti podcast AS di Deddy Corbuzier dan ada bahasa kurang baik yang ditujukan kepada ibunya juga, maka dia siap melawan, fight,” tutur Herwanto.
“Dengan segala konsekuensinya, dia bilang ‘saya siap melawan’. Dia percaya Tuhan masih bersama dia,” lanjutnya.
Baca: Adam Deni Akui Disuruh OS untuk Unggah Dokumen Pribadi ke Sosmed, Ini Kata Kuasa Hukum Ahmad Sahroni
Adam Deni disebut semakin menguatkan dirinya dengan rajin beribadah di dalam tahanan.
Cara itu ia lakukan agar merasa lebih tenang dan menghadapi segala konsekuensi.
“Dia (Adam Deni) cerita bahwa dia di dalam (penjara) sudah mendekatkan dirinya dengan shalat, sudah tenang dan siap menghadapi konsekuensinya terhadap perkara ini,” kata Herwanto.
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana Adam Deni dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar Snin (14/3/2022).
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022, kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.
Baca: Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx: Saya Tidak Terkejut
Baca selengkapnya terkait Adam Deni di sini