Bisakah Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Kembali? Begini Jawaban Polri

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum para korban binary option Binomo Indra Kenz, Finsesius Mendrofa saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penipuan investasi berkedok trading binary option kini telah memasuki babak baru.

Setelah memiskinkan afiliator Binomo, Indra Kenz, kini polisi memburu afiliator Quotex, Doni Salmanan.

Sementara, korban investasi bodong yang melapor pun terus bertambah.

Dari kasus Binomo, tercatat sudah ada 14 korban melapor dengan kerugian mencapai Rp 25,6 miliar.

Lalu, apakah uang korban investasi bodong tersebut bisa kembali?

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, masih ada kemungkinan uang bisa kembali.

Hanya saja, dia menyarankan para korban untuk membentuk paguyuban.

Dengan adanya paguyuban, para korban menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir besaran investasi yang dilakukan di Binomo maupun di Quotex.

"Kepada para korban kami sarankan membentuk suatu paguyuban bersama, jadi jangan mengurus sendiri-sendiri. Kemudian ditunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka sudah lakukan," kata Agus Andrianto, Kamis (10/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kuasa hukum para korban binary option Binomo Indra Kenz, Finsesius Mendrofa saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kemudian, para korban harus bersama-sama mengajukan permohonan ke pengadilan agar uang sitaan yang diamankan  kembali ke korban, bukan menjadi sitaan negara.

"Kemudian nanti putusan pengadilan akan diberikan, akan diputuskan bahwa uang itu akan kemana, supaya tidak disita untuk negara. Jadi saya rasa mohon dibentuk paguyuban, diinventarisir aset-asetnya," beber dia.

Baca: Indra Kenz

Baca: Doni Salmanan

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

 



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer