Pemeriksaan itu tentang kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim, Kombes Pol. Kombes Chandra Sukma Kumara, RP berhalangan hadir karena alasan sakit.
"Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit," ujar Chandra, Selasa.
Chandra menambahkan pihaknya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap calon mertua Indra Kenz pekan depan.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa menginformasi detail tanggal pemeriksaan tersebut, seperti dilansir Kompas.com.
Baca: Bernasib Sama dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara setelah Jadi Tersangka
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pacar Indra Kenz, yakni VK, menghadiri pemeriksaan pada Selasa kemarin.
"Baru tiba di Bareskrim 11.50 (WIB)," ujar Ramadhan.
VK dan RP dipanggil polisi guna diperiksa terkait aliran dana pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat crazy rich Medan dalam kasus penipuan dengan menggunakan aplikasi Binomo.
Ramadhan menambahkan penyidik kini tengah melacak aset-aset Indra Kenz terkait dengan kasus Binomo.
Bahkan, aset-aset orang terdekat yang diperoleh dari Indra Kenz juga bakal dilacak.
Ia mengatakan aset tersebut akan disita sebagai barang bukti.
Baca: Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Mulai Serahkan Aset Mobil Mewah Tesla kepada Bareskrim
"Penyidik akan melakukan tracing, menelusuri seluruh aset yang dimiliki Saudara IK, di mana ada melalui aliran dana atau aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan dan akan dilakukan penyitaan barang bukti tersebut dijadikan alat bukti," ujar dia.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan aplikasi Binomo.
Baca: Pacar dan Mertua Indra Kenz Hari Ini Diperiksa Penyidik atas Dugaan Aliran Dana Kasus Binomo
Baca selengkapnya terkait berita Indra Kenz di sini