Mengutip Kontan.co.id, PPG merupakan pendidikan tinggi setelah program pendidikan Sarjana yang mempersiapkan peserta didik menjadi guru.
Dengan persyaratan khusus, PPG meningkatkan keterampilan dan kompetensi guru dalam mengajar.
PPG membuka peluang besar bagi guru yang belum menjadi PNS untuk lolos seleksi CPNS.
Sementara untuk guru yang sudah jadi PNS, program ini membuat guru mendapatkan gelar baru dan bisa mengurus sertifikasi.
Dengan demikian, guru memiliki tunjangan sertifikasi akan mendapatkan tambahan penghasilan bulanan.
Baca: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)
Adapun pendaftaran PPG 2022 telah dibuka oleh Kemendikbud mulai 12 Februari 2022 hingga 4 Maret 2022 lalu.
Pada hasil seleksi administrasi PPG 2022, 391.530 guru dinyatakan lulus.
Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diharap melakukan pelengkapan data sebagai berikut:
- Pemutakhiran nomor telepon seluler (WhatsApp)
- Pas foto
- Tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing
Untuk seleksi akademik akan dilakukan secara daring berbasis pada domisili, yang dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.
Baca: Aturan Baru Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Tak Lagi Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
1. Akses laman ppg.kemdikbud.go.id
2. Pilih login SIMPKB
3. Masukkan alamat email dan kata sandi peserta klik "Masuk"
4. Hasil pengumuman dapat terlihat di masing-masing akun peserta.
- Cetak kartu peserta seleksi akademik 12-13 Maret 2022
- Koordinasi peserta dengan pengawas (melalui grup whatsapp) 14 Maret 2022
- Instalasi mandiri oleh peserta 14 Maret 2022
- Uji coba aplikasi bersama pengawas 15-27 Maret 2022
- Pembagian jadwal uji coba 15-27 Maret 2022
- Seleksi akademik (daring domisli) 16-30 Maret 2022