5 Anggota TNI AD Disebut Terlibat Kasus Kerangkeng Terbit Rencana, Puspomad Lakukan Penyelidikan

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, belakangan menyebut ada 5 anggota TNI aktif yang menjadi pasukan bayaran Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Melansir Tribunnews.com, mereka yang terlibat, terindikasi ikut menganiaya tahanan dan menjadi pengawas di kerangkeng manusia tersebut.

Akan tetapi, LPSK tidak merinci nama dan kesatuan kelima anggota TNI aktif tersebut.

"Ada 5 anggota TNI yang terlibat dalam kerangkeng manusia," kata Partogi, Kamis (3/3/2022) lalu.

Selain keterlibatan 5 anggota TNI aktif, Partogi menambahkan, ternyata selama ini Terbit Rencana turut mengondisikan masyarakat setempat melalui ormas dan anggotanya.

Hal itu guna mendukung kegiatan ilegal kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo.

Baca: Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Puspomad Lakukan Penyelidikan

Merespon hal itu, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) saat ini menyelidiki temuan Komnas HAM yang melaporkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Menurut Komandan Puspomad, letjen TNI Chandra W Sukotjo, proses penyelidikan hingga kini masih dilakukan.

"Masih berlangsung," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Letjen Chandra bahkan langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki temuan Komnas HAM tersebut.

Sementara itu, Puspomad telah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi, salah satunya dari mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut.

Saat ini, keterangan dan alat bukti lainnya terkait nama-nama oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam praktik kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin tersebut, telah dikumpulkan Puspomad.

Sementara itu, Komnas HAM membeberkan nama-nama anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Letjen Chandra belum membuka hasil penyelidikan sementara dari temuan Komnas HAM.

Baca: Polda Sumut Bongkar Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat

Selain itu, Letjen Chandra juga belum mengungkap siapa-siapa saja oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat.

"Akan kita sampaikan pada waktunya," tegas Danpuspomad.

Puspomad selain bekerja sama dengan Komnas HAM, juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, pihak Pemkab Langkat, hingga aparat penegak hukum lain dalam menangani kasus tersebut.

"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," ujar Kepala Penerangan Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono, Kamis (3/3).

Baca: Polisi Temukan Alat Penyiksaan & Makam Korban Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait kasus kerangkeng manusia di sini



Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer