Tak tanggung-tanggung, polisi gadungan tersebut mengenakan seragam Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.
Kini, Jenderal polisi gadungan tersebut harus berurusan dengan polisi sungguhan.
Sebab, Jenderal polisi gadungan itu telah berhasil ditangkap aparat kepolisian di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/3/2022).
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menjelaskan bahwa YD memanfaatkan atribut Jenderal bintang tiga itu untuk menipu seorang ibu-ibu berinisial I.
YD menipu korbannya hingga Rp1 miliar.
Adapun penangkapan terhadap jenderal bintang tiga gadungan itu bermula ketika YD bertemu dengan I di sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca: Polisi Tangkap Polwan Gadungan yang Lakukan Hal Senonoh dengan Pasangan Sesama Jenisnya
Baca: Polwan Gadungan Pamer Pacar Lesbi di Medsos, Ngaku Terpaksa untuk Bahagiakan Orangtua dan Pasangan
Pelaku di sana melakukan aksi penipuan terhadap korban.
"Saat bertemu korban di sebuah bank, ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya. Mereka bertemu di bank itu, dan ibu-ibu ini ditipu Rp1 miliar," kata Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022), dikutip dari Tribunnews.
Namun, Suyud belum menjelaskan ihwal kronologi penipuan yang dilakukan jenderal bintang tiga gadungan itu.
Polisi juga belum membeberakan pekerjaan sebetulnya dari polisi gadungan berpangkat Komjen itu.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami belum mengungkapkan seperti apa penipuan itu, jadi kita hanya mengamankan dan ada korbannya," ujar Suyud.
"Saat diamankan, YD berpakaian PDU. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri benar tidak ia anggota polisi," sambungnya.
Polisi membeberakan bahwa mulanya jenderal bintang tiga gadungan itu mendatangi sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk bertemu dengan korban.
Kemudian, polisi memperoleh laporan adanya pria yang mengenakan atribut polisi berpangkat Komjen itu.
Setelah itu, polisi mencari pelaku dan berhasil ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/3/2022).
Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku tak bisa menunjukan surat-surat bukti jika dia seorang anggota kepolisian.
Pelaku pun akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani oemeriksaan lebih lanjut.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini